Kabarindoraya.com | Tangsel -Musyawarah Kota (Muskota) IV Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan resmi ditunda setelah panitia gagal melanjutkan proses sidang akibat ketidaksiapan administrasi dan perdebatan panjang di antara peserta.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Ketua Organizing Committee (OC) Muskota IV, TB. Hadi Mulyana, di hadapan seluruh peserta, Sabtu (24/10/2025) malam.
“Kita belum ada putusan, hanya keputusan ditunda. Skema dan hal lainnya belum dibahas,” ujar Hadi kepada wartawan.
Ia menambahkan, dari 819 anggota Kadin Tangsel, terdapat 132 anggota yang dinilai cacat administrasi, sehingga verifikasi keanggotaan akan dibahas lebih lanjut sebelum jadwal Muskota berikutnya ditentukan.
Kekecewaan Calon Ketua dan Seruan Kondusifitas Salah satu calon ketua Kadin Tangsel, Marhadi, menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan penundaan tersebut.
Menurutnya, Muskota seharusnya menjadi momentum bagi generasi muda Tangsel untuk menunjukkan profesionalisme dalam berorganisasi.
“Sebagai generasi kedua di Tangsel, kami ingin menunjukkan bahwa pengusaha muda bisa profesional dan tetap menghormati senior. Tapi keputusan ini tentu mengecewakan karena waktu, tenaga, dan biaya sudah banyak dikeluarkan,” ungkapnya.
Meski demikian, Marhadi mengajak seluruh peserta menjaga kondusifitas dan tidak memperkeruh suasana.
“Demi menjaga nama baik Tangsel, kita harus legowo. Jangan sampai perbedaan pendapat justru mencoreng citra kota kita,” lanjutnya. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada intervensi dari pihak luar maupun pemerintah dalam keputusan penundaan.
“Ini murni proses alami. Tidak ada rekayasa, intimidasi, atau tekanan apa pun,” tegasnya.
Arnopi: Deadlock Tak Boleh Jadi Preseden Buruk Calon ketua lainnya, Abdul Rahman (Arnopi), menilai kebuntuan yang terjadi harus dijadikan pelajaran bagi penyelenggaraan Kadin di masa depan.
“Saya tidak kecewa, hanya menyayangkan saja. Kadin Tangsel harus belajar dari proses ini agar ke depan lebih siap dan tidak terulang lagi,” ujarnya.
Arnopi juga menepis adanya isu politik atau kesepakatan tersembunyi di balik keputusan tersebut.
“Enggak ada. Semua murni karena situasi forum yang tidak kondusif,” katanya.
Proses Verifikasi Jadi Sorotan Verifikasi keanggotaan menjadi salah satu isu utama penyebab terhambatnya Muskota.
Dari 819 anggota yang terdaftar, 132 peserta disebut tidak memenuhi syarat administrasi, di antaranya karena tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang sah.
Beberapa peserta menilai, lemahnya proses verifikasi membuka peluang bagi pihak yang tidak berkompeten ikut menentukan arah kepemimpinan Kadin Tangsel. 
“Kalau sesuai aturan, pengusaha perorangan wajib punya NIB. Kalau tidak, berarti cacat administratif dan tidak sah,” ujar salah satu peserta kepada wartawan.
Karateker Akan Jadwalkan Ulang Dengan keputusan penundaan ini, posisi kepemimpinan Kadin Tangsel tetap berada di bawah karateker, yang akan bertugas menyiapkan ulang tahapan Muskota IV.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kepastian jadwal baru dari panitia. Situasi ini menjadi perhatian banyak pihak, mengingat Kadin Tangsel merupakan wadah utama bagi pelaku usaha lokal yang diharapkan dapat berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

